Gisting Bawah(24/6/2026), Dalam upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan inklusif, Pemerintah Pekon Gisting Bawah bekerja sama dengan KUPT Capil Kecamatan Gisting melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara jemput bola bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mendatangi langsung warga penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke lokasi pelayanan perekaman. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, tim menggunakan ambulans Pekon Gisting Bawah sebagai sarana transportasi menuju kediaman warga.
Adapun lokasi pelayanan perekaman e-KTP meliputi:
- Dusun 4 Blok 2
- Dusun 3 Blok 1
- Dusun 1A Blok 10
Petugas dari KUPT Capil Kecamatan Gisting melakukan proses perekaman data kependudukan secara langsung di rumah masing-masing warga. Seluruh proses berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari keluarga penerima layanan yang merasa terbantu dengan hadirnya pelayanan langsung ke rumah.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pekon Gisting Bawah dalam memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh hak yang sama atas dokumen administrasi kependudukan. Kepemilikan e-KTP menjadi dokumen penting untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga berbagai administrasi lainnya.
Pemerintah Pekon Gisting Bawah menyampaikan apresiasi kepada KUPT Capil Kecamatan Gisting, atas sinergi dan dukungan dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif kepada masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan jemput bola seperti ini, seluruh warga yang memiliki keterbatasan fisik tetap dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara optimal tanpa terkendala akses maupun mobilitas.
Semangat kolaborasi ini menjadi wujud nyata pelayanan publik yang mengutamakan kepedulian, kemudahan akses, serta pemerataan pelayanan bagi seluruh masyarakat Pekon Gisting Bawah.